faktor faktor kembalinya NKRI


- Sejak penandatanganan KMB, Indonesia berbentuk RIS/Federal

- RIS berpedoman pada konstitusi RIS

- Sebagai kepala Negara RIS, Bung Karno mulai bertugas pada tanggal 28 Desember 1949 di Jakarta

- Sistem demokrasi yang digunakan adalah liberal

- Demokrasi liberal dan Negara federal tidak sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia

- Di daerah muncul tuntutan pembubaran Negara bagian dan menyatakan bergabung dengan RI

- Berdasarkan persetujuan Parlemen pada tanggal 8 Maret 1950 pemerintah RI mengeluarkan UU Darurat No. 11 tahun 1950 yang berisi tentang Tata Cara Perubahan susunan Kenegaraan RIS

- Negara-negara bagian bergabung dengan RI, sampai dengan April 1950 tinggal 2 negara yang belum bergabung yaitu Negara Indonesia Timur dan Negara Sumatera Timur

- Pada tanggal 3 Mei 1950 kedua Negara tersebut bergabung dengan RI

- Tanggal 19 Mei 1950 dengan RI mengadakan perundingan dengan RIS yang berhasil merancang Konstitusi NKRI

- 14 Agustus 1950 rancangan tersebut diterima oleh Senat dan KNIP

- 15 Agustus 1950 Sukarno menandatangani konstitusi tersebut

- Konstitusi tersebut diberi nama UUD Sementara 1950

- 17 Agustus 1950 RIS dibubarkan dan Indonesia kembali ke NKRI

No comments:

Post a Comment